Jual Sabu Untuk Main Judi Slot, Pria di Pariaman Diringkus Polisi

    Jual Sabu Untuk Main Judi Slot, Pria di Pariaman Diringkus Polisi

    PARIAMAN, - Jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman ringkus seorang pria yang nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu, Senin 6 Juni 2022 kemarin.

    Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan penangkapan dilakukan di Lapangan Merdeka Pasar Kota Pariaman sekitar pukul 16.30 WIB.

    "Pelaku berinisial PW (30 tahun) warga Desa Cimparuh, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, " kata AKP Syafrudin.

    Ia menjelaskan bahwa pelaku mengaku nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena kecanduan main judi slot, sebuah permainan di telepon genggam.

    "PW merupakan seorang pengedar narkotika yang saat ditangkap sedang menunggu pembeli sabu-sabu sambil bermain permainan Higgs Domino Island, " ujarnya Selasa 7 Juni 2022.

    Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi uang hasil jualan narkoba digunakannya untuk membeli chip Higgs Domino.

    "Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kertas timah rokok kuning, tujuh paket plastik bening diduga narkotika jenis sabhu, satu buah macis, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp35.000, " katanya.

    Menurutnya, kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Pria di Pariaman Jualan Sabu Buat...

    Artikel Berikutnya

    Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Kekasih di...

    Berita terkait