Seorang Pria di Pariaman Jualan Sabu Buat Beli Chip Higgs Domino

    Seorang Pria di Pariaman Jualan Sabu Buat Beli Chip Higgs Domino

    PARIAMAN, – Jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman membekuk seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Kasi Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin L mengatakan, pelaku berinisial PW, 30 tahun, warga Desa Cimparuh, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman.

    “Yang bersangkutan ditangkap di Lapangan Merdeka Pasar Kota Pariaman, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, ” ujarnya saat dihubungi via pesan Whatsapp, Selasa (7/6/2022).

    Dia menuturkan, PW merupakan seorang pengedar narkotika. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang menunggu pembeli sabu-sabu sambil bermain gim Higgs Domino Island, gim yang digemari banyak orang mulai anak-anak hingga lansia.

    Memang, berdasarkan pengakuannya kepada polisi, uang hasil jualan narkoba tersebut dia gunakan untuk membeli chip Higgs Domino. Pelaku memang kecanduan gim tersebut.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kertas timah rokok kuning, tujuh paket plastik bening diduga narkotika jenis sabhu, satu buah macis, 1 unit Hp, dan uang tunai Rp35.000.

    “Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut, ” jelas Syafrudin. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Genius – Mardison Hadiri Silaturahmi IKO-PARIS...

    Artikel Berikutnya

    Jual Sabu Untuk Main Judi Slot, Pria di...

    Berita terkait